Bank Indonesia telah menerbitkan uang 11 uang NKRI desain baru yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada Senin,
19 Desember 2016. Uang Rupiah NKRI dengan desain baru ini resmi dirilis secara bersamaan terdiri dari 7 (tujuh) pecahan uang rupiah
kertas dan 4 (empat) pecahan uang rupiah
logam. Sesuai Keputusan
Presiden Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai
gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas dan Rupiah logam NKRI, juga sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang (UU Mata Uang), dengan ciri-ciri
sebagaimana diatur di UU tersebut.
Mengacu
pada Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan
Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam
NKRI, BI akan mengeluarkan tujuh pecahan uang rupiah kertas dan empat pecahan
uang rupiah logam dengan gambar pahlawan sebagai berikut:
Dr. (H.C.)
Ir. Soekarno menghiasi uang baru pecahan Rp.100.000
Dr. (H.C.)
Drs. Mohammad Hatta menghiasi uang baru pecahan Rp.100.000
Ir. H. Djuanda
Kartawidjaja menghiasi uang baru pecahan Rp.50.000
Dr.
G.S.S.J. Ratulangi menghiasi uang baru pecahan Rp.20.000
Frans
Kaisiepo menghiasi uang baru pecahan Rp.10.000
Dr. K.H.
Idham Chalid menghiasi uang baru pecahan Rp.5.000
Mohammad
Hoesni Thamrin menghiasi uang baru pecahan Rp.2.000
Tjut Meutia
menghiasi uang baru pecahan Rp.1.000
Mr.
I Gusti Ketut Pudja menghiasi uang logam baru pecahan Rp.1.000
Letjen
TNI (Purn) TB Simatupang menghiasi uang logam baru pecahan Rp.500
Dr.
Tjiptomangunkusumo menghiasi uang logam baru pecahan Rp.200
Prof.
Dr. Ir. Herman Johanes menghiasi uang logam baru pecah
Penggunaan
12 gambar pahlawan nasional tersebut menurut BI bertujuan lebih mengenalkan
pahlawan nasional kepada masyarakat juga untuk menumbuhkembangkan semangat
kepahlawanan, kepatriotan, kejuangan, serta sikap keteladanan bagi setiap orang
dan mendorong semangat melahirkan karya terbaik bagi kemajuan dan kejayaan
bangsa dan negara.
Posting Komentar